HUMAN RIGHTS
WATCH Human Rights News FrenchSpanishRussianKoreanArabicHebrewspacer
RSSPortugueseGermanChinesePersianMore Languagesspacer
   
Dokumen-Dokumen HRW tentang Indonesia FREE    Join the HRW Mailing List 
Indonesia: Tertutupnya Aceh, Ancaman Bagi Warga Sipil  (in English)
(New York, 19 September, 2003) Presiden Indonesia, Megawati Sukarnoputri, harus mengizinkan badan-badan kemanusiaan internasional untuk mendapatkan akses secara penuh dan tanpa kekangan di Aceh, dimana operasi militer telah membawa dampak atas terjadinya krisis kemanusiaan. Demikian laporan yang dikeluarkan Human Rights Watch hari ini.


Related Material

Aceh Dibawah Darurat Militer: Pembatasan Akses yang Berbahaya dan Tidak Diperlukan bagi Badan-badan Kemanusiaan Internasional
HRW Backgrounder (English), September 2003



“Masyarakat internasional seharusnya tidak mengizinkan pemerintah Indonesia menggunakan kepentingan legitimasi mengenai terorisme untuk mengalihkan perhatian kepada kepentingan legitimasi yang sama pentingnya tentang krisis yang sedang berkembang di Aceh. Akses ke Aceh seharusnya merupakan agenda internasional utama bagi Presiden Megawati”.

Brad Adams, Direktur Eksekutif Divisi Asia, Human Rights Watch


 
Dalam laporan yang dikeluarkan Human Rights Watch, Aceh Dibawah Darurat Militer: Pembatasan Akses yang Berbahaya dan Tidak Diperlukan bagi Badan-badan Kemanusiaan Internasional, didokumentasikan mengenai adanya batasan-batasan birokrasi bagi badan-badan kemanusiaan internasional untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada propinsi tersebut.

Megawati akan memberikan pidato di depan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 23 September, 2003, mengenai usaha-usaha anti-terorisme di Indonesia. Human Rights Watch meminta Sekretaris Jenderal PBB, beserta negara-negara anggota PBB, untuk mengingatkan Megawati atas kewajibannya untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat sipil di Aceh.

“Masyarakat internasional seharusnya tidak mengizinkan pemerintah Indonesia menggunakan kepentingan legitimasi mengenai terorisme untuk mengalihkan perhatian kepada kepentingan legitimasi yang sama pentingnya tentang krisis yang sedang berkembang di Aceh” kata Brad Adams, Direktur Eksekutif Divisi Asia, Human Rights Watch. “Akses ke Aceh seharusnya merupakan agenda internasional utama bagi Presiden Megawati”.

Laporan tersebut memberikan peringatan bahwa tanpa bantuan dari luar, pejabat lokal kemungkinan tidak dapat mendistribusikan makanan dan persediaan-persediaan atau memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat yang lemah, seperti anak-anak yang terpisah dari orang tua mereka, korban-korban trauma, orang lanjut usia, atau wanita hamil. Indonesia juga akan mendapatkan kesulitan untuk menyediakan fasilitas air bersih dan sanitasi di kamp-kamp dimana penduduk sipil mengungsi akibat konflik.

Sebelumnya, Indonesia sangat bergantung terhadap badan-badan kemanusiaan internasional dan PBB untuk menyediakan bantuan selama krisis kemanusiaan, akan tetapi sejak pemerintah melancurkan kampanye militer melawan kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 19 Mei 2003 lalu, pemberian bantuan dari badan-badan internasional sangat dibatasi.

“Pemerintah Indonesia seharusnya tidak menghalangi bantuan kemanusiaan dimasa-masa kritis seperti ini,” kata Adams. “Rakyat Aceh dapat menghadapi bahaya yang lebih besar dengan ditutupnya akses bantuan kemanusiaan. Sudah saatnya Indonesia untuk membuka propinsi tersebut bagi pengamat luar dan membiarkan melakukan tugas mereka.”

Operasi militer di Aceh merupakan operasi militer terbesar di Indonesia sejak penyerbuan di Timor Timur pada tahun 1975. Kampanye militer di Aceh melibatkan sekitar 30.000 pasukan tentara. Melawan mereka adalah diperkirakan sekitar 5000 anggota bersenjata GAM.

Pertempuran yang berlangsung antara tentara Indonesia dan GAM, termasuk serangan terhadap konpoi makanan, telah memutuskan persediaan makanan dan air minum, menggangu saluran listrik, komunikasi dan pelayanan kesehatan.

Peringatan awal atas krisis kemanusiaan telah disampaikan oleh sumber-sumber media dan LSM kemanusiaan Indonesia yang telah memperhatikan kekurangan makanan, minuman, dan fasilitas sanitasi yang dialami oleh ribuan masyarakat sipil yang meninggalkan rumah mereka akibat konflik.

Human Rights Watch juga meminta PBB untuk terus menekan Indonesia supaya diadakan penyelidikan bebas guna mengetahui kebutuhan masyarakat sipil di Aceh, sekaligus memastikan terpenuhinya kebutuhan mereka.

Dalam laporannya, Human Rights Watch meminta pemerintah Indonesia untuk:


  • Menyediakan akses secepatnya dan tanpa halangan di seluruh Aceh kepada semua badan-badan kemanusiaan imparsial untuk mendistribusikan dan memonitor bantuan.
  • Memfasilitasi, daripada menghalangi, gerakan pekerja-pekerja kemanusiaan di Propinsi Aceh.
  • Mengakhiri adanya persyaratan bahwa bantuan kemanusiaan harus disalurkan melalui pejabat-pejabat berwenang di Indonesia, dan mengizinkan badan-badan kemanusiaan untuk mendistribusikan bantuan secara langsung kepada penduduk Aceh yang membutuhkan.
  • Mengizinkan akses kepada agen-agen PBB dan LSM-LSM yang dapat membantu melindungi masyarakat sipil, khususnya para pengungsi.
  • Mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya serangan terhadap badan dan pekerja kemanusiaan, serta menindak siapapun yang melakukan serangan.

HRW Logo Contribute to Human Rights Watch

Home | About Us | News Releases | Publications | Info by Country | Global Issues | Campaigns | Community | Store | Film Festival | Search | Site Map | Contact Us | Press Contacts | Privacy Policy

© Copyright 2006, Human Rights Watch    350 Fifth Avenue, 34th Floor    New York, NY 10118-3299    USA