(Jakarta) – Di Dataran Tinggi Tengah di wilayah terpencil propinsi Papua, sebuah wilayah yang tertutup bagi pengamat luar, polisi nampaknya secara rutin melakukan pelanggaran berat seperti misalnya eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan dan pemerkosaan, dengan impunitas, demikian dikatakan Human Rights Watch dalam sebuah laporan yang dikeluarkan hari ini. Pelanggaran polisi yang telah menjadi sebuah endemi ini semakin memperdalam ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat di Jakarta dan juga potensial memancing ketegangan separatis.
Laporan sepanjang 93 halaman ini berjudul “Out of Sight: Endemic Abuse and Impunity in Papua’s Central Highlands” dan merupakan hasil dari sebuah penelitian yang berlangsung selama lebih dari setahun. Laporan tersebut mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap harinya oleh petugas polisi dan satuan keamanan lainnya di wilayah Dataran Tinggi Tengah yang bergunung dan terisolasi. Wilayah ini termasuk dalam salah satu propinsi di Indonesia, yaitu Papua, dan berlokasi di bagian sebelah barat pulau New Guinea.
Temuan kunci dari laporan ini adalah bahwa polisi, terutama pasukan BRIMOB (Brigade Mobil, pasukan paramiliter elit yang digunakan untuk keadaan darurat), bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran hak yang paling berat di wilayah tersebut, meskipun masih ada beberapa laporan yang terus bermunculan mengenai perlakuan brutal yang di lakukan oleh prajurit Indonesia.
“Kondisi di Dataran Tinggi Tengah Papua merupakan ujian penting untuk melihat bagaimana kinerja pasukan keamanan Indonesia pada saat ketegangan politik sedang tinggi sementara wilayah tersebut tertutup bagi pengamat luar,” kata Joseph Saunders, Deputy Program Director pada Human Rights Watch. “Polisi gagal dalam menjalani ujian tadi.”
Laporan baru ini dikeluarkan mengikuti laporan lain dari Human Rights Watch pada bulan Februari dengan judul, “Protes dan Hukuman: Tahanan Politik di Papua,” yang mendokumentasikan ketatnya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat di Papua.
Banyak pelanggaran yang dilakukan polisi dalam laporan ini yang merupakan kekejaman. Seorang lelaki bercerita kepada Human Rights Watch mengenai apa yang terjadi ketika 12 orang anggota BRIMOB menangkap dia dan beberapa orang temannya karena melakukan pengibaran bendera kemerdekaan secara damai:
Gigi saya rontok. Darah mengalir. Saya dipukul. Saya ditendang dua kali dan kemudian ditendang di perut dua kali lagi. Saya ditendang di bagian hidung, mulut dan gigi. Lalu mereka memerintahkan lebih banyak tendangan dan diulangi lagi. Saya tidak bisa menghitung berapa kali. Saya melihat semua teman saya juga menerima perlakuan yang sama. Darah mengalir dari tubuh mereka dan mereka dilarang pergi ke toilet. Kami diperintahkan menelan darah kami. Hidung saya juga berdarah. Kami disuruh menelan darah itu lagi. Saya tidak tahu nama petugas yang memimpin. Mereka semua memukul kami, bergantian.
Seorang lelaki lain melaporkan bahwa ia dipukuli oleh polisi sembari menyaksikan penangkapan seorang lainnya:
Saya dipukuli di punggung saya dengan memakai ujung senjata, dan di wajah saya dengan kepalan tangan. Mulut dan mata saya hancur dan berdarah. Saya merasa pusing dan terjatuh. Langsung saja saya ditendang oleh lima orang anggota polisi dan BRIMOB. Mereka semua mengenakan seragam resmi lengkap dengan membawa senjata...Saya nyaris tak sadarkan diri ketika lima anggota polisi memasukkan saya ke dalam mobil. Ketika mereka mulai membawa saya pergi, mereka menghantam punggung saya tiga kali dengan popor senapan dan kemudian di dalam mobil saya dipukuli dengan pentungan.
Human Rights Watch telah mengirimkan surat kepada pimpinan kepolisian dan pimpinan militer di Papua untuk meminta informasi mengenai seluruh kasus yang tercatat dalam laporan, tetapi tidak ada tanggapan.
Kurangnya akuntabilitas internal dan buruknya fungsi sistem peradilan yang menyebabkan adanya impunitas bagi para pelaku pelanggaran merupakan kebiasaan di Papua.
“Tidak ada seorangpun yang diajukan ke pengadilan atas kejahatan yang telah kami dokumentasikan,” kata Saunders. “Para polisi ini bertindak sebagai hukum bagi dirinya sendiri.”
Propinsi Papua dan Papua Barat tertutup bagi pengamat hak asasi manusia dari luar. Para jurnalis juga memiliki akses yang sangat terbatas. Banyak diplomat yang mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa mereka hanya sedikit memiliki pemahaman mengenai situasi di kedua propinsi tersebut karena tidak banyak pelaporan independen mengenai kondisi di sana. Jauh lebih sulit lagi untuk mendapatkan informasi yang dapat dipercaya mengenai wilayah Dataran Tinggi Tengah yang terpencil.
Human Rights Watch mendorong pemerintah Indonesia untuk membuka kedua propinsi tersebut bagi para pengamat independen demi untuk meningkatkan jumlah dan kualitas informasi yang didapat mengenai kondisi di sana dan untuk memungkinkan dilakukannya penyelidikan yang independen dan transparan.
“Dengan tetap menutup wilayah tersebut dari pandangan masyarakat luar, pejabat berwenang di Jakarta menerima laporan-laporan yang bersifat bias dan memihak mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Saunders. “Informasi yang dapat dipercaya sangatlah diperlukan apabila para pejabat ini sungguh-sungguh berniat mengidentifikasi masalah yang ada dan mencari pemecahan jangka panjang.”
Selama bertahun-tahun, wilayah Dataran Tinggi Tengah telah menjadi lokasi terjadinya konfrontasi yang seringkali penuh ketegangan antara unit polisi dan militer Indonesia dengan kelompok-kelompok kecil gerilyawan yang berasal dari gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Gerilyawan pro-kemerdekaan ini melakukan serangan bersenjata tingkat rendah secara berulang terhadap pasukan keamanan Indonesia, yang masih terus melakukan operasi “sweeping” di wilayah sipil, sehingga menyebarkan rasa takut dan kepanikan dan menyebabkan banyak penduduk desa meninggalkan rumah mereka.