(New York) - Pemerintah Thailand seharusnya menghentikan eksekusi lebih lanjut dan secara terbuka melanjutkan moratorium de facto-nya atas penggunaan hukuman mati, sebut Human Rights Watch hari ini (21/06). Otoritas Thailand mengeksekusi mati seorang laki-laki berusia 26 tahun dengan suntikan mati pada 18 Juni 2018, eksekusi pertama sejak Agustus 2009 di negara tersebut.
"Penggunaan kembali hukuman mati oleh Thailand menandai kemunduran besar bagi hak asasi manusia,” kata Brad Adams, direktur Asia. "Janji-janji pemerintah Thailand tentang bergerak menuju penghapusan hukuman mati jelas tidak berarti apa-apa."
Departemen Lembaga Pemasyarakatan Thailand menyatakan bahwa eksekusi atas Theerasak Longji, yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal enam tahun lalu, mencerminkan pandangan Thailand yaitu "fokus pada perlindungan masyarakat, daripada hak asasi manusia dan kebebasan dari pelaku kejahatan," dan mengirimkan pesan peringatan bahwa kejahatan serius akan dihukum berat. Keputusan tersebut membalikkan moratorium de facto atas eksekusi yang telah diadopsi oleh Thailand selama sembilan tahun terakhir dan dimasukkan ke dalam rencana aksi nasional tentang hak asasi manusia.
Human Rights Watch menentang hukuman mati di semua negara dan dalam segala kondisi karena kekejamannya yang melekat.
Menurut Departemen Lembaga Pemasyarakatan Thailand, per April, ada 517 tahanan (415 laki-laki dan 102 perempuan) terpidana mati di Thailand. Sebagian besar dinyatakan bersalah karena kejahatan terkait narkoba. Nasib kebanyakan dari orang-orang ini, yang telah mencari keringanan atas hukuman mereka, sekarang berada dalam bahaya.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terus-menerus meminta negara-negara untuk melaksanakan moratorium hukuman mati, secara progresif membatasi praktik itu, dan mengurangi kejahatan yang mungkin akan dikenakan hukuman ini - semuanya dengan pandangan ke arah penghapusan pada akhirnya. Selain itu, Dewan HAM PBB dan ahli PBB soal pembunuhan tidak sesuai hukum secara khusus mengutuk penggunaan hukuman mati dalam kasus narkoba.
"Tidakefektifnya hukuman mati dalam memberantas kejahatan terbukti di seluruh dunia, dan praktik kejam ini tidak punya tempat di masyarakat modern," kata Adams. "Thailand seyogianya segera menghentikan semua eksekusi dan menghapus hukuman mati untuk selamanya."