Skip to main content

Indonesia: Selidiki Pembunuhan Jurnalis dan Keluarganya

Reporter Tribata TV Menduga Tentara Terlibat Bisnis Perjudian

Eva Meliana Pasaribu, putri mendiang jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, memberikan keterangan pers didampingi pengacara Lembaga Bantuan Hukum Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis di Medan, Sumatera Utara, 18 Juli 2024. ©Panyahatan Siregar/NurPhoto via AP © Photo by Panyahatan Siregar/NurPhoto via AP

(Jakarta) – Polisi dan militer Indonesia seharusnya menyelidiki pembakaran yang mematikan terhadap seorang jurnalis dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Sumatera Utara, kata Human Rights Watch hari ini. Meskipun tiga orang telah ditangkap, pihak berwenang juga seharusnya memeriksa kemungkinan pelaku lainnya.

Rico Sempurna Pasaribu, 47, dari Tribata TV yang berkantor di Medan, dan keluarganya ditemukan tewas di dalam rumah merangkap warung mereka di Kabanjahe pada 27 Juni 2024. Korban tewas termasuk istrinya, Elparida Ginting, 48, putrinya, Sudi Investi Pasaribu, 12, dan seorang cucu berusia 3 tahun Louin Arlando Situngkir, yang diasuh oleh keluarga Pasaribu malam itu. Putri tertua, Eva Meliani Pasaribu, 22, yang putranya tewas dalam kebakaran, sekarang sedang mencari kebenaran dan keadilan.

“Kepolisian Indonesia seharusnya melakukan penyelidikan yang kuat dan tepat waktu untuk menemukan semua orang yang terlibat dalam serangan itu, termasuk personel militer,” kata Meenakshi Ganguly, wakil direktur Asia di Human Rights Watch. “Kepolisian militer seharusnya juga bekerja sama dengan polisi untuk memastikan bahwa setiap tentara yang terlibat dalam perjudian dan pembakaran dituntut dengan benar.”

Pada 22 Juni, Tribata TV menerbitkan laporan, “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim’bisa.” Laporan itu menyertakan gambar sebuah rumah, yang diduga kantor bisnis perjudian ilegal, terletak dekat asrama Batalyon 125 Angkatan Darat di Kabanjahe.

Laporan tersebut terbit tanpa byline, namun Pasaribu menaruh tautan di halaman Facebook-nya, yang menyatakan bahwa perjudian itu dikendalikan oleh seorang kopral satu.

Setelah laporan terbit, tentara itu diduga menghubungi Pasaribu dan minta laporan dicabut, menurut Komite Keselamatan Jurnalis, yang menerbitkan laporan tentang serangan pembakaran tersebut. Tentara itu juga menghubungi pemimpin redaksi Tribata TV Edrin Adriansyah untuk hapus laporan itu, menurut Adriansyah dan komite. Adriansyah menolak untuk hapus laporan dan menawarkan hak jawab.

Komite Keselamatan Jurnalis adalah koalisi beberapa organisasi, termasuk Aliansi Jurnalis Independen dan Lembaga Bantuan Hukum Medan. Pasaribu juga cerita bahwa tentara itu mengancamnya, menurut beberapa rekan jurnalisnya, dan, kata komite, memutuskan untuk menjauh dari rumahnya selama beberapa hari.

Bayu Wardhana, sekretaris jenderal Aliansi Jurnalis Independen, menduga ada upaya menutup-nutupi. "Kami merasa ada indikasi, mungkin kasusnya bisa masuk angin kalau tidak dikawal dari Jakarta," katanya. "Rico Sampurna Pasaribu menulis tentang praktik judi yang dia sebut langsung bahwa itu dibekingi oleh anggota TNI, tetapi sampai sekarang tidak pernah dipanggil anggota TNI ini, proses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana."

Seorang juru bicara militer Sumatera Utara mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa prajurit yang disebutkan dalam laporan tersebut namun menemukan bahwa ia tidak terlibat dalam perjudian. Militer Indonesia memiliki sejarah panjang dalam melindungi prajuritnya dari tuntutan atas pelanggaran hak asasi manusia, kata Human Rights Watch.

Perjudian merupakan masalah sosial yang merajalela di Kabanjahe, ibu kota kabupaten Karo. Pada 26 Juni, beberapa organisasi keagamaan menggelar protes di luar markas Batalyon 125, menuntut agar batalyon hentikan bisnis perjudian.

Pasaribu keluar dari persembunyiannya untuk meliput protes tersebut, menerbitkan laporannya pada situs web Tribata TV. Ia juga mengunggah beberapa foto di halaman Facebook-nya. Ia kemudian kembali ke rumahnya.

Penyerangan itu terjadi pada pukul 03.40 dini hari tanggal 27 Juni, berdasarkan rekaman CCTV. Polisi Sumatera Utara telah menangkap tiga tersangka: Yunus Saputra Tarigan alias Selewang, Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting. Rumah kayu itu juga bagian dari toko tempat istri Pasaribu berjualan makanan ringan, rokok, dan minyak tanah, dan rumah itu terbakar dengan cepat, kata polisi dan komite.

Polisi mengatakan bahwa mereka telah memeriksa 28 saksi. Ginting, 62, salah satu dari mereka yang ditangkap, adalah mantan ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia, sebuah organisasi pemuda yang terkait dengan Partai Golkar, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, yang memiliki hubungan resmi dengan militer Indonesia selama tiga dekade kekuasaan Presiden Soeharto.

Pihak berwenang Indonesia telah gagal menangkap tersangka pembunuhan jurnalis selama tiga dekade terakhir, termasuk pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin tahun 1996, yang telah menerbitkan beberapa laporan berita tentang korupsi di kabupaten Bantul beberapa bulan sebelum kematiannya.

Pada tahun 1999, Sander Thoenes, seorang jurnalis Belanda yang bekerja untuk Financial Times, dibunuh di Becora, di luar Dili, Timor Timur, oleh tentara Indonesia dari Batalyon 745 TNI Angkatan Darat. Kasus tersebut akhirnya dibatalkan setelah Mayor Jacob Djoko Sarosa, komandan batalyon, yang didakwa oleh komite hak asasi manusia Indonesia atas pembunuhan tersebut, tidak pernah menanggapi panggilan pengadilan.

“Pembunuhan mengerikan terhadap Sempurna Pasaribu dan keluarganya seharusnya menjadi peringatan bagi pihak militer dan polisi Indonesia bahwa perlindungan politik membuat para penjahat semakin berani, termasuk menghukum wartawan dan pelapor,” kata Ganguly. “Tentara yang terlibat dalam korupsi, pemerasan, ancaman, atau pembunuhan seharusnya tahu bahwa mereka tidak punya tempat dalam tubuh militer, dan sebaliknya harus dipenjara.”

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country