(Bangkok) – Prabowo Subianto Djojohadikusumo menduduki jabatan sebagai Presiden Indonesia pada Oktober 2024 setelah memenangkan pilpres pada Februari, yang memicu kekhawatiran terkait hak asasi manusia karena catatan pelanggarannya semasa aktif di dinas kemiliteran, kata Human Rights Watch dalam World Report 2025. Presiden Prabowo, 73 tahun, yang diberhentikan dari dinas kemiliteran pada tahun 1998 setelah terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia, telah menunjuk beberapa orang dengan catatan HAM mengkhawatirkan untuk menjadi anggota kabinetnya yang luar biasa gemuk, yakni beranggotakan 109 orang.
Untuk World Report setebal 546-halaman, dalam edisi ke-35, Human Rights Watch mengulas praktik hak asasi manusia di lebih dari 100 negara. Di sebagian besar negara di dunia, sebagaimana ditulis Direktur Eksekutif Tirana Hassan dalam esai pengantarnya, pemerintah di beberapa negara menindak dan secara sewenang-wenang menangkap serta memenjarakan lawan-lawan politik, aktivis, juga jurnalis. Sejumlah kelompok bersenjata dan pasukan pemerintah secara tidak sah membunuh warga sipil, mengusir banyak orang dari rumah mereka, dan menghalangi akses ke bantuan kemanusiaan. Di lebih dari 70 pemilu nasional sepanjang tahun 2024, para pemimpin otoriter memperoleh dukungan dengan retorika dan berbagai kebijakan mereka yang diskriminatif.
“Presiden Prabowo perlu memulihkan masa lalunya yang penuh kekerasan guna menyikapi tantangan hak asasi manusia yang amat besar dan dihadapi Indonesia saat ini,” kata Elaine Pearson, direktur Asia di Human Rights Watch. “Prabowo semestinya menghapus berbagai undang-undang dan peraturan diskriminatif serta sejumlah kebijakan sewenang-wenang pemerintah yang menyasar perempuan, anak perempuan, dan kelompok minoritas agama.”
- Pada bulan Agustus, aksi demonstrasi meletus di sedikitnya 16 kota di Indonesia, setelah koalisi yang berkuasa di bawah Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yang masa jabatannya berakhir dua bulan kemudian, berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Para pengunjuk rasa menuduh Jokowi mempraktikkan nepotisme.
- Pada bulan Maret, sebuah video di media sosial memperlihatkan tiga tentara Indonesia secara brutal memukuli Definus Kogoya, seorang pemuda Papua, dan mencercanya dengan hinaan rasis. TNI menanggapi kemarahan publik dengan menjanjikan penyelidikan, tetapi belum ada tuntutan hukum. Pihak berwenang telah gagal mengatasi diskriminasi rasial yang sudah berlangsung lama terhadap orang asli Papua.
- Sejumlah peraturan menempatkan minoritas agama di Indonesia dalam risiko tuduhan penodaan agama. Peraturan tahun 2006 memberi hak veto kepada para penganut agama mayoritas di sebuah daerah untuk menghentikan kegiatan masyarakat penganut agama minoritas atau menghalangi mereka membangun rumah ibadah. Perempuan dan anak perempuan, banyak dari mereka penganut agama selain Islam, yang menolak mematuhi peraturan wajib jilbab, menghadapi pengusiran atau tekanan untuk berhenti dari sekolah, atau meyakini pekerjaan mereka terancam.
- Pada bulan Oktober, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, mengatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 300 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal, sementara menteri pertanian mengatakan bahwa 537 perusahaan yang mengelola 2,5 juta hektar lahan kelapa sawit tidak memiliki sertifikat tanah. Sengketa lahan telah menghantui industri ini, yang sering kali menggusur paksa masyarakat adat, dan tetap menjadi penyebab utama penggundulan hutan di Indonesia.
Menurut Human Rights Watch, pemerintahan Prabowo semestinya segera dan secara terbuka menunjukkan tekadnya untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia dan di kawasan.