Meriau, kepala rombongan yang terdiri dari sekitar enam keluarga yang tinggal di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit, mengatakan: “Dulunya ini sawah saya. Itu sebabnya saya tidak meninggalkan tempat ini.” Dia menolak meninggalkan daerah itu dan mengaku tidak diajak berdialog sebelum perkebunan didirikan. Kabupaten Sarolangun, Jambi, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Keluarga Suku Anak Dalam duduk di bawah sudung (tenda yang terbuat dari terpal dan tiang kayu) di sebuah perkebunan kelapa sawit. Mereka bergegas pergi ketika karyawan perusahaan menemukan dan mengejar mereka. Kabupaten Sarolangun, Jambi, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Seorang laki-laki merakit pukat. Warga mengatakan hasil tangkapan rata-rata kian menurun setelah perkebunan beroperasi, meski hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Maliau, perempuan Suku Anak Dalam dan ibu dari sembilan anak, kesulitan bertahan hidup dari tanah yang dulu menghidupi sukunya tapi kini hancur akibat perkebunan kelapa sawit yang mulai beroperasi di sana hampir tiga dekade lalu. “Dulu hidup kami lebih baik,” kata Maliau. “Para perempuan di sini dulu bisa menemukan berbagai jenis makanan. Ada juga yang menganyam tikar dan keranjang dari daun kering. Kami merakit lampu dari getah damar. Sekarang tidak ada lagi bahan untuk membuat itu semua.” Kabupaten Sarolangun, Jambi, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Leni, perempuan suku Dayak Iban yang terlantar, mengatakan keluarganya dipindahkan ke tengah-tengah perkebunan kelapa sawit dengan akses lahan yang terbatas untuk berkebun. Sehari-hari ia memancing ikan di sungai di wilayah perkebunan kelapa sawit. Warga mengatakan populasi ikan di sekitar wilayah Semunying dan Sungai Kumba menyusut sejak perkebunan kelapa sawit didirikan pada 2004. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Seorang warga yang terlantar di Semunying menunjukkan surat kontrak dengan perusahaan yang menjanjikan rumah beserta lahan pekarangan baru beberapa kilometer dari desanya. Para warga mengatakan bahwa perwakilan perusahaan juga secara lisan menjanjikan perkebunan dan fasilitas untuk warga, seperti klinik dan sekolah, namun hingga kini belum dipenuhi. Banyak dari mereka yang menandatangani “perjanjian” merasa terpaksa karena hutan mereka telanjur ditebangi. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Tandan buah kelapa sawit yang dipanen dari perkebunan menunggu diangkut ke pabrik. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Kalung manik-manik khas Dayak Iban yang belum selesai, disematkan pada topi kerucut tradisional. Hilangnya hutan dan penggusuran yang mereka alami berdampak negatif terhadap seni kerajinan yang telah turun-temurun diwariskan dan memiliki makna kultural penting bagi perempuan suku Dayak Iban. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Francesca, 28 tahun, ibu dari dua anak, berdiri di lokasi tempat rumahnya dulu berdiri. Dia dan suaminya menolak relokasi. Dia mengatakan bahwa perwakilan perusahaan membakar rumahnya pada 2019, sehingga merekakehilangan tempat tinggal. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Warga Semunying direlokasi beberapa kilometer ke tengah-tengah perkebunan sawit. Komunitas mereka kini dikelilingi pepohonan kelapa sawit. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Kinda, 48 tahun, warga Dusun Pareh, mengatakan, “Air [sungai] sudah tercemar.” Sejumlah warga meyakini bahwa Sungai Kumba yang dulu mereka andalkan sebagai air minum, untuk memasak, dan melakukan pekerjaan rumah tangga telah terkontaminasi, berdasarkan pengamatan mereka terhadap warna air dan dampak air sungai yang mereka rasakan terhadap kulit. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch
Margareta (kanan), 40 tahun, tokoh masyarakat di Dusun Pareh, duduk bersama ibunya. “Identitas kami sebagai Dayak Iban kini hampir hilang, kami tidak punya hutan,” tuturnya. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, September 2018.
© 2018 Pailin Wedel for Human Rights Watch